Peningkatan Literasi Digital untuk Anak-Anak Di Desa Tesbatan 1
DOI:
https://doi.org/10.31943/abdi.v5i1.84Keywords:
Literasi Digital, Peningkatan, Guru dan SiswaAbstract
Pada 2020 lalu Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nadiem Makarim mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus Corona. Surat edaran ini antara lain berisi mengenai kebijakan Mendikbud mengenai pelaksanaan Ujian Nasional dan juga kebijakan mengenai Pembelajaran jarak Jauh secara daring demi mengurangi resiko penyebaran virus corona. Namun karena keterbatasan sarana dan prasarana di desa Tesbatan maka system pembelajaran masih tetap dilakukan secara luring, selain itu juga kurangnya pemahaman siswa dan juga guru terhadap media digital juga turut menghambat jalannya proses pembelajaran jarak jauh,hal ini juga disampaikan oleh R. Lembani, semakin tertinggal dan jauh suatu daerah semakin terbatas jangkauan dalam menggunakan dan memanfaatkan fasilitas teknologi yang berdampak pada diri seseorang sehingga dirasa perlu adanya upaya untuk membekali siswa dan juga guru mengenai digitalisasi (literasi digital). Berdasarkan latar belakang permasalahan diatas, maka tim PPK Ormawa Unit Kegiatan Mahasiswa Pengabdian Masyarakat Universitas Muhammadiyah Kupang (UKM. Pengmas UMK), kegiatan ini dilakukan melalui 3 tahap yaitu 1) tahap persiapan, 2) tahap pemberian materi dan 3) tahap evaluasi. Hasil yang didapat adalah, dengan membawakan materi semenarik mungkin para siswa dan guru mudah untuk memahami materi dan juga konsep yang telah di berikan, pemberian games ditengah-tengah materi membuat para peserta tidak merasa bosan sama sekali.