Pemanfaatan Limbah Kulit Kopi sebagai Pupuk Kompos di kelompok Tani LMDH Campaka Bentang Desa Loa Majalaya
DOI:
https://doi.org/10.31943/abdi.v5i2.124Keywords:
Limbah Kulit Kopi, Pupuk Kompos, Kelompok TaniAbstract
Limbah dari produksi olahan kopi adalah kulit kopi. Jumlah kulit kopi berkisar antara 50 – 60 persen dari hasil panen. Kulit kopi merupakan limbah yang belum dimanfaatkan petani secara optimal. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk penanganan jumlah limbah kulit kopi yang semakin meningkat yaitu dengan cara mengolah limbah kulit kopi menjadi kompos. Oleh karena itu dilakukan kegiatan pengabdian pengolahan kompos berbahan limbah kulit kopi di kelompok Tani LMDH Campaka Bentang Desa Loa Majalaya yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang cara membuat kompos berbahan kulit kopi yang bisa digunakan sebagai pupuk bagi petani kopi dan juga untuk tanaman pertanian lainnya, serta memberikan informasi yang terkandung dalam kulit kopi yang menjadi potensi bagi limbah kulit kopi sebagai pupuk kompos. Kegiatan pengabdian meliputi penyuluhan, pengamatan lapang, praktik, dan uji lab limbah kulit kopi. Keberhasilan yang diperoleh dari kegiatan pengabdian ini adalah kegiatan penyuluhan berjalan lancar dan kelompok Tani LMDH Campaka Bentang Desa Loa Majalaya memperoleh informasi yang terkandung dalam limbah kulit kopi yang menjadi potensi menjadi pupuk kompos.
Kata kunci: limbah kulit kopi, pupuk kompos