Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Pekerja di Industri Batu Bata
DOI:
https://doi.org/10.31943/abdi.v6i1.153Abstract
Keselamatan dan kesehatan di tempat kerja (K3) adalah segala upaya yang dilakukan untuk menjaga agar para pekerja tidak mengalami penyakit atau kecelakaan yang disebabkan oleh pekerjaan yang dilakukan. Kecelakaan kerja dan penyakit yang timbul akibat pekerjaan dapat menyebabkan kerugian bagi para pekerja, seperti penderitaan bagi korban, biaya pengobatan, kerusakan peralatan, dan penderitaan bagi keluarga. Berdasarkan studi awal yang dilakukan pada tanggal 10 Juli 2023, melalui wawancara dengan para pekerja, diketahui bahwa para pekerja telah mengalami kecelakaan di tempat kerja, seperti luka-luka, tergores oleh cangkul, dan kehilangan salah satu kaki saat sedang mencetak batu bata atau tertimpa batu bata. Selain itu pekerja banyak mengeluhkan nyeri dibeberapa anggota gerak tubuh dan sesak nafas. Pekerjaan yang berisiko seperti pekerjaan angkat-angkut, menggunakan alat yang tajam seperti cangkul, alat pemotong dan pencetak, pembakaran batu-bata yang harus ditunggu, dan pekerjaan yang dilakukan tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan K3 melalui pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja. Metode yang digunakan adalah Community developmet practice. Terjadi peningkatan setelah dilakukan pelatihan K3. Pembuat batu-bata mengalami peningkatan pengetahuan K3 yang dapat dilihat melalui hasil pretest dan postes.Hasil Pretes menunjukkan tingkat pengetahuan pekerja mengenai K3 yaitu Rendah 85%, Sedang 10 %, dan Tinggi 5%, sedangkan hasil Postes menunjukkan tingkat pengetahuan K3 rendah 10%, sedang 77%, rendah 13%. Peningkatan setelah dilaksanakan pelatihan yaitu 67% untuk pengetahuan sedang. Sebaiknya Pelatihan K3 dilakukan secara kontinyu agar perilaku K3 terbentuk dan pembentukan UKK (Upaya Kesehatan Kerja) di untuk melakukan pembinaan K3.